banner 728x250

Cegah Tangkal Persoalan Hukum Pemerintah Desa Kepatihan Meresmikan Terbentuknya Posbankum

Posbankum

Zaibi Susanto, S.H., M.H., menjabat ketua kelompok keluarga sadar hukum " Dharma Patih " Kepatihan
banner 120x600
banner 468x60

LiputanA6, Gresik – Pentingnya percepatan pembentukan posbankum diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan bantuan hukum sehingga hak – hak masyarakat dalam memperoleh keadilan dapat semakin terjamin.

Langkah aktualisasi desa sadar hukum mencakup tiga hal yaitu pemberian informasi hukum, mediasi penyelesaian masalah sengketa, serta Advokasi hukum bagi masyarakat.

banner 325x300

Sementara itu tahapan pembentukan posbankum di tingkat kelurahan meliputi pembentukan lokasi pos bantuan hukum, serta penerbitan surat keputusan ( SK) posbankum.

Pemerintah Desa Kepatihan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik resmi membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sebagai upaya mewujudkan pelayanan hukum yang lebih baik dan terjangkau bagi masyarakat desa. Kegiatan bertempat di Pendopo Balai Desa Kepatihan, Selasa , 16 September 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa bersama Perangkat Desa, Babinsa, Babinkamtibmas, Wakil Ketua BPD dan anggota, tokoh masyarakat, serta Ketua RW sebagai perwakilan wilayah.

Posbankum di Desa Kepatihan nantinya bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya kesadaran hukum, penyelesaian persoalan hukum secara mediasi, serta memperkenalkan fungsi dan manfaat keberadaan Posbankum di tingkat desa.

Program ini juga mendorong warga untuk memahami bahwa persoalan hukum bisa diselesaikan secara damai, cepat, dan tanpa biaya besar, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Kepala Desa Kepatihan H. Dodik Soeprayogi juga secara resmi membentuk Kelompok Keluarga Sadar Hukum yang diberi nama “Dharma Patih” diketuai oleh Zaibi Susanto, S.H.,M.H, wakil H. Rozak (Ketua RW 008) dan Erni Vika Qomaria, S.H (Kasi Pelayanan) sebagai sekretaris.

“Saya yakin orang-orang ini sangat kompeten nantinya dapat dengan mudah menjalankan tugas demi memberikan pelayanan hukum kepada Masyarakat yang membutuhkan, apalagi Pak Zaibi sudah tidak diragukan lagi pengalaman dan jam terbangnya,” kata Dodik.

Zaibi Susanto yang berprofesi sebagai advokat selaku ketua mengungkapkan bahwa tugas baru yang ia emban ini merupakan tugas yang mulia bukan hanya berprioritas pada materi saja.

“Terima kasih kepada Pak Kades dan teman-teman yang sudah memberi kepercayaan kepada saya, dulu saya sudah lama bertugas di Posbakum Gresik dan sudah saya lepas jadi saat ini saya bisa kembali mengabdi desa di Posbankum ini nantinya,” jelasnya.

Pemerintah Desa Kepatihan berharap kehadiran Posbankum dapat memberikan manfaat nyata, memperluas akses keadilan, dan menciptakan kesadaran hukum yang merata di seluruh lapisan masyarakat desa.(A6)

banner 325x300