LiputanA6, Gresik – KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) sangat penting karena bagian dari KPU sebagai badan adhoc penyelenggara pemilu pada hari pemungutan suara.
Sebagai mana undang – undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu dan peraturan KPU nomor 8 tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara pemilihan umum , pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan Bupati dan wakil Bupati, wali kota dan wakil walikota.
Peran KPPS untuk membantu KPU dalam penyelenggaraan pemilu, melakukan pemungutan suara di tempat pemungutan suara.
Dalam rangka menciptakan pilkada yang berkualitas dan berazaskan demokrasi yang jujur dan adil serta rahasia hari ini Kamis 07 November 2024 di laksanakan pelantikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di desa Kepatihan kecamatan Menganti kabupaten Gresik.
Ini semua adalah rangkaian untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 Bupati dan wakil Bupati, Gubernur dan wakil Gubernur.
Pelantikan KPPS desa Kepatihan ini dihadiri oleh panitia pemungutan suara (PPS) desa beserta kesekretariatan, Bawaslu dan unsur dari pemerintahan desa.
Hamim, S.T., ketua PPS desa Kepatihan membacakan surat keputusan komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Gresik. Selanjutnya ketua PPS desa Kepatihan melantik kpps dengan penuh khidmat demi terciptanya pemilihan umum atau pilkada yang bersih, jujur, adil dan transparan.
Kpps desa Kepatihan sebanyak 70 orang dan tersebar di 10 TPS yang di pilih berdasarkan kriteria keteladanan, integritas dan komitmen untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
Mereka akan bertanggung jawab dalam mengawasi proses pemungutan suara dan persiapan pemilihan , penghitungan suara hingga pelaporan hasil pemungutan suara kepada badan pengawas pemilu setempat.
Ketua BPD desa Kepatihan Suprapto dalam sambutannya yang mewakili pemerintah desa Kepatihan ia berharap semua pihak dapat mendukung dan bekerjasama dengan KPPS dalam melaksanakan tugasnya.
Ini semua demi terciptanya hasil yang akurat dan representatif untuk kepentingan masyarakat, selain itu ia meminta agar KPPS dapat menjalankan tugas nya sesuai aturan dan menjunjung tinggi netralitas.
Dengan di Lantiknya KPPS ini diharapkan pelaksanaan pilkada 2024 di desa Kepatihan dapat berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.(A6)