LiputanA6, Surabaya – Media massa adalah mitra atau sahabat dalam memberikan informasi dan pendidikan hukum kepada publik.
Tanpa adanya peran dari media cetak, elektronik, dan online serta media sosial, berbagai kasus hukum yang ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) tidak mungkin bisa diketahui khalayak luas.
Kajati Jatim Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati S.H., M.H., CMA., CSSL., selalu membangun sinergitas dengan seluruh media.
“Berkomunikasi dan berkolaborasi sehingga menjadi media darling sepanjang pemberitaan mengandung objektivitas, cepat, akurat serta kredibilitas, pasti akan tetap mendapat kepercayaan di masyarakat,” ujar Kajati Jatim Mia Amiati. Sabtu (31/12/24) siang.
Di penghujung Tahun 2024, Kajati Jatim menyampaikan terima kasih atas kerja keras rekan-rekan media yang membuat tingkat kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan semakin meningkat.(A6)