LiputanA6, Surabaya – KAI Daop 8 Surabaya mengecam tindakan vandalisme sejumlah oknum tidak bertanggungjawab terhadap KA Pasundan pada Kamis (30/05). Aksi vandalisme terjadi saat KA Pasundan melintas di JPL 5, KM 3+7/8, antara Stasiun Gubeng – Stasiun Surabaya Kota di Jalan Ambengan, Surabaya, pukul 23.54 wib.
Kejadian ini mengakibatkan kerusakan berupa kaca pecah di 7 sarana kereta ekonomi KA Pasundan.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa KAI Daop 8 Surabaya akan berkordinasi dengan kepolisian setempat, untuk segera menangkap para pelaku.
Untuk mengantisipasi kejadian terulang, KAI akan meningkatkan penjagaan di stasiun maupun jalur KA dengan melibatkan kewilayahan TNI/Polri, dan peran masyarakat. “Serta akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan vandalisme terhadap kereta api,” pungkasnya.(A6)