LiputanA6, Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., memberi pesan moral dalam peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 2024.
Kajati Jatim Mia Amiati mengatakan setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda yang tidak hanya merepresentasikan perjuangan para pemuda, melainkan hasil perjuangan seluruh masyarakat Indonesia.
“Ikrar Sumpah pemuda merupakan bentuk semangat masyarakat untuk menegaskan impian berdirinya negara Indonesia,” ujar Kajati Jatim Mia Amiati. Senin (28/10) pagi.
Janji dalam Sumpah Pemuda tersebut membangkitkan semangat rakyat Indonesia, terutama para anak muda untuk menegaskan kemerdekaan Republik Indonesia.
Isi Sumpah Pemuda terdapat kandungan makna yang dalam bagi bangsa Indonesia, yaitu:
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Sumpah pemuda telah membangkitkan semangat para pemuda, dan menimbulkan berbagai nilai luhur di dalamnya.
“Nilai luhur antara lain Nasionalisme, Patriotisme, Gotong royong, Musyawarah, Tolong menolong, Persatuan dan kesatuan, serta mendahulukan kepentingan umum dari kepentingan pribadi, serta Pantang menyerah,” ujar Kajati Jatim.
Nilai luhur dapat dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud nasionalisme, antara lain saling Menghormati dan menghargai sesama anak Bangsa.
“Stop Hoaks dan Terus Sebarkan Pesan Positif, menanamkan rasa bangga terhadap tanah air, dan
menggunakan produk buatan anak Bangsa, serta menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar,” ujar Kajati Jatim.
“TETAP SEMANGAT, SELAMAT HARI SUMPAH PEMUDA,” pungkas Kajati Jatim Mia Amiati yang terkenal dengan moto Walaupun Langit Akan Runtuh, Hukum Harus Tetap Tegak Lurus.(A6)