LiputanA6, Gresik – Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, S.H., M.M., beserta anggota melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang potensi mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polsek Menganti Polres Gresik.
Disaat melaksanakan patroli didapatkan kurang lebih 6 anak muda yang statusnya sudah putus sekolah akan berpesta miras berupa anggur merah sebanyak 3 botol, di waduk desa Hulaan kecamatan Menganti.
Atas kejadian tersebut kapolsek menganti langsung mengamankan anak – anak tersebut dan memanggil orang tua dan perangkat desa untuk di lakukan pembinaan.
Selain membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi mereka harus melakukan absen setiap hari Senin dan Kamis di Polsek Menganti sebagai wujud pembinaan.
Ini semua dilakukan agar wilayah Menganti menjadi wilayah yang aman, nyaman dan damai dari gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah, S.H., M.M., menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak – anaknya dengan pengawasan yang intens untuk membantu kami dalam penerapan jam malam bagi anak – anak.
Apabila perbuatan tersebut sudah dilakukan himbauan- himbauan oleh aparat kepolisian akan tetapi masih tidak dilaksanakan , maka kami akan melakukan proses hukum sesuai undang – undang yang berlaku di negara Republik Indonesia.
Semoga wilayah hukum polsek Menganti polres Gresik selalu aman dan kondusif dari gangguan Kamtibmas.(A6)