LiputanA6, Surabaya – Menjelang masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementrian Perhubungan (DJKA Kemenhub) melakukan sejumlah pemeriksaan pada sarana dan juga fasilitas milik KAI Daop 8 Surabaya. Pemeriksaan ini dilakukan selama 5 hari, mulai Senin (11/11) hingga Jum’at (15/11).
Pemeriksaan ini meliputi kelaikan sarana kereta penumpang, hingga fasilitas penumpang baik di dalam kereta dan juga di stasiun wilayah KAI Daop 8 Surabaya.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, mengatakan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memantau sekaligus memeriksa kelaikan operasional KAI Daop 8 Surabaya, menjelang Masa Angkutan Nataru 2024/2025. Pada masa tersebut, lanjutnya, penumpang di Daop 8 Surabaya akan meningkat secara signifikan.
Luqman Arif menuturkan, KAI Daop 8 Surabaya dalam operasionalnya selalu memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan, dengan mengutamakan aspek keselamatan. Namun demikian, pemeriksaan kelaikan tetap perlu dilakukan oleh DJKA Kemenhub yang nantinya akan menilai kembali sesuai aturan Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM 63 Tahun 2019 terdiri atas SPM di stasiun Kereta api dan SPM dalam Perjalanan.
“Pemeriksaan ini tentunya untuk melihat kembali secara detail apabila masih ditemukan sesuatu yang belum memenuhi SPM oleh DJKA Kemenhub, nantinya temuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh jajaran KAI Daop 8 Surabaya,” terangnya.
Dijelaskannya, dalam penyelenggaraan SPM Angkutan Orang dengan Kereta Api baik di stasiun Kereta Api maupun dalam Perjalanan, harus memenuhi 6 (enam) Aspek, yaitu :
1. Keselamatan
2. Keamanan
3. Kehandalan
4. Kenyamanan
5. Kemudahan
6. dan Kesetaraan.
Luqman Arif menerangkan, KAI Daop 8 Surabaya berkomitmen memberikan keselamatan dan kenyamanan para pelanggan selama dalam di stasiun maupun dalam perjalanan kereta api, terutama pada masa Angkutan Nataru 2024/2025.
“Keseluruhan sarana dan fasilitas tersebut wajib memenuhi persyaratan, dan apabila ada yang tidak terpenuhi, maka harus dilakukan perbaikan,” ungkapnya.
Luqman Arif juga menambahkan, KAI Daop 8 Surabaya memiliki 56 lokomotif, 424 kereta, dan 575 gerbong. Sarana tersebut juga selalu dilakukan perawatan dan pemeriksaan rutin oleh petugas KAI di Depo wilayah Daop 8 Surabaya, antara lain :
1. Depo Lokomotif Surabaya Pasarturi
2. Depo Kereta Surabaya Pasarturi
3. Depo Lokomotif Sidotopo
4. Depo Kereta Sidotopo
5. Depo Gerbong Sidotopo
6. Depo Lokomotif Malang
7. Depo Kereta Malang
“Petugas yang melakukan pemeriksaan juga telah memiliki Sertifikat Kompetensi Tenaga Pemeriksa Sarana Kereta Api dari DJKA Kemenhub dan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan KAI,” terangnya.
Dijelaskannya, pemeriksaan sarana ini meliputi Pengujian Statis dan Pengujian Dinamis. Adapun pengujian statis terdiri dari uji dimensi, ruang batas sarana, berat, pengereman, keretakan, beban, sirkulasi udara, temperatur, kebisingan, cahaya, dan kebocoran.
Sementara itu, dari sisi fasilitas stasiun dilakukan pemeriksaan meliputi fasilitas seperti ruang tunggu, musholla, toilet, ruang laktasi, hingga fasilitas bagi pelanggan berkebutuhan khusus. Semua aspek fasilitas stasiun tersebut, tambahnya, akan dilakukan pemeriksaan kelaikan untuk mendukung pelayanan yang optimal bagi penumpang KA.
“KAI akan terus mengutamakan keselamatan bagi pelanggan dan perjalanan KA dengan terus memberikan pelayanan terbaik,” pungkas Luqman Arif.(A6)