banner 728x250

Polda Jatim Ungkap Motif Pemuda Ancam Tembak Capres Anies di TikTok

Polda Jatim

Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto
banner 120x600
banner 468x60

LiputanA6, Surabaya – Subdit V Siber pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka AWK pemuda asal Kabupaten Probolinggo yang ditangkap karena komentarnya di TikTok yang mengancam Capres Anies Baswedan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jatim, Kombespol Dirmanto mengatakan, dalam penanganan kasus ini, Penyidik Polda Jawa Timur juga memeriksa 3 orang saksi dan mendatangkan dua orang ahli.

banner 325x300

“Penyidik juga mendatangkan dua orang ahli yaitu ahli ITE dan ahli Bahasa,” ujar Kombes Dirmanto kepada awak media.

Adapun barang bukti yang disita penyidik, adalah satu bandel screenshot komentar di salah satu akun Tiktok, 1 unit ponsel jenis POCO X3 dan sebuah akun TikTok.

Sementara untuk motif melakukan tindakan itu, tersangka mengaku hanya spontan melontarkan kata bernada ancaman terhadap calon Presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

“Tersangka ini setelah melihat akun TikTok kemudian mengomentari dengan nada ancaman kepada salah satu paslon, jadi spontan,” kata Kombes Dirmanto.

Ditegaskan oleh Kombes Dirmanto, hasil dari pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka, pihak penyidik tidak menemukan bukti pada tersangka yang mengarah memiliki afiliasi dengan kelompok Politik tertentu.

Tersangka AWK yang diamankan oleh Polda Jatim bersama Bareskrim Polri pada hari Sabtu (13/01) itu kini terancam Pasal 29 UU ITE.

“Ancaman hukumannya 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp. 750 juta,” ungkap Kombes Dirmanto.

Kabidhumas Polda Jatim ini menghimbau kepada seluruh Masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan media sosial.

Ia meminta agar media sosial digunakan untuk hal – hal atau informasi positif yang dapat bermanfaat bagi banyak orang.

“Marilah kita bermedsos yang baik dan bijaksana, tebarlah kebaikan disitu, tebarlah pendidikan disitu, jangan malah mengancam,” pungkas Kombes Dirmanto. (A6)

banner 325x300