LiputanA6, Gresik – Puskesmas Kepatihan bersama pihak terkait yaitu Babinsa, Babinkamtibmas dan pemdes Kepatihan melakukan penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang di laporkan meresahkan warga dusun Glintung Desa Kepatihan Kecamatan Menganti pada hari Rabu 19 Februari 2025 sekitar pukul 14.00 wib.
Merajuk pada undang – undang No 18 tahun 2014 yang telah di lebur ke dalam undang – undang No 17 tahun 2023 tentang kesehatan jiwa, ODGJ adalah orang yang mengalami gangguan dalam pola pikir, perilaku dan perasaan yang termanifestasi dalam bentuk sekumpulan gejala atau perubahan perilaku yang bermakna, serta dapat menimbulkan penderitaan dan hambatan dalam menjalankan fungsi sebagai manusia. Untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa yang optimal bagi individu, keluarga dan masyarakat perlu di lakukan upaya kesehatan jiwa secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan atau masyarakat.
Kepala puskesmas Kepatihan dr Rahayu mendapat laporan dari masyarakat langsung perintahkan tenaga medis yang koordinasi dengan Babinsa dan Babinkamtibmas mendatangi rumah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di dusun Glintung Desa Kepatihan.
Menurut kepala puskesmas Kepatihan dr Rahayu mengatakan bahwa penanganan ODGJ memerlukan pendekatan Holistik.
Langkah pertama yang di lakukan oleh tim medis dari puskesmas Kepatihan adalah melakukan kunjungan rumah, memeriksa kondisi pasien dan melakukan pengobatan (injeksi penenang) untuk pasien dengan kondisi meresahkan.
Sambil kita berkoordinasi dengan keluarga (kakak yang di Surabaya) untuk mencari data dan identitas dari pasien, ternyata pasien warga Surabaya tetapi identitas tidak ada.
Langkah selanjutnya kalau tetap tidak di temukan identitas akan di buat rekom dari dinsos untuk pengobatan di RS Menur Surabaya.
Kegiatan penanganan ODGJ yang meresahkan warga ini menjadi bukti nyata sinergitas antara puskesmas Kepatihan, Babinsa Kepatihan, Babinkamtibmas Kepatihan dan pemdes Kepatihan dalam menangani persoalan sosial di masyarakat ungkap dr Rahayu kepala puskesmas Kepatihan.
Babinsa Kepatihan Sertu Doni saat di konfirmasi mengungkapkan, pihak nya berupaya secara maksimal dalam memberikan quick Respons terhadap segala laporan dari masyarakat.
Mendapat laporan dari masyarakat kami dari Koramil 0817/04 Menganti bersama pihak terkait langsung menuju ke lokasi guna antisipasi hal – hal yang tidak di inginkan.
Tindakan yang kita ambil merupakan bentuk pelayanan yang langsung bisa dirasakan oleh masyarakat untuk mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah binaan Koramil 0817/04 Menganti.(A6)