LiputanA6, Gresik- Dalam menghadapi era digitalisasi dan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat diperlukan sumber daya manusia yang siap berkolaborasi dalam sebuah Pemerintahan Desa.
Untuk mewujudkan hal tersebut pada hari Minggu (17/11) Pemerintah Desa Kepatihan Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik mengadakan acara Pelatihan “Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pelayanan Publik.”
Kegiatan ini di ikuti semua Ketua RT dan RW se desa Kepatihan sebanyak 54 orang bertempat di Pendopo Kantor Desa.
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Camat Menganti Bagus Arif Jauhari S.STP, Kapolsek Menganti yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Roni Hariyanto, Danramil Menganti yang diwakili Babinsa Sertu Dani, Kepala Desa, Ketua BPD, dan Ketua LPMD.
Narasumber acara antara lain Dr. Rian Pramana Suwanda., S.STP., M.HP. selaku Kabid Bina Pemdes Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Suprapto, A.P, M.Si. selaku Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik.
Kepala Desa Kepatihan H. Dodik Suprayogi dalam sambutan pembukanya merasa senang bahwa acara pelatihan ini bisa dilaksakan dengan mendatangkan narasumber yang tepat.
Ia berharap Ketua RT dan RW bisa mengikuti pelatihan dengan baik.
Camat Menganti Bagus Arif Jauhari, S.STP. dalam sambutannya sekaligus membuka acara pelatihan memberikan apresiasi yang baik bagi Desa Kepatihan yang bisa mengadakan acara pelatihan ini.
“Saya sangat mengapresiasi pelatihan seperti ini dilakukan bagi desa apalagi Desa Kepatihan sering mengadakan pelatihan-pelatihan, tema digitalisasi merupakan materi yang tepat sesuai dengan kondisi yang kita hadapi saat ini,” lanjutnya.
Materi pertama disampaikan oleh Dr. Rian Pramana Suwanda., S.STP., M.HP. (Kabid Bina Pemdes, DPMD) banyak menjelaskan landasan hukum terkait pemerintahan desa.
terutama terkait RT dan RW sebagai lembaga desa yang mempunyai peran sangat penting membantu kepala desa dalam hal pembangunan dan pemberdayaan.
”Pentingnya digitalisasi pelayanan publik diharapkan warga mendapatkan pelayanan yang semakin cepat, ketua RT dan RW bisa memanfaatkan teknologi terutama handphone untuk melakukan tugas-tugasnya seperti pendataan warga, pelayanan warga, dan juga mencari informasi penting untuk memudahkan tugas-tugasnya,” jelasnya.
Selain itu rencana kedepan nantinya pelayanan yang menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kepala Desa bisa terintegrasi dengan Ketua RT dan RW. Jadi tidak ada lagi warga menunggu lama-lama untuk mendapatkan pelayanan, tambahnya.
Narasumber kedua Suprapto, A.P, M.Si. (Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kab. Gresik) memberikan informasi secara langsung terkait kemudahan pelayanan publik Kabupaten Gresik.
salah satunya yaitu tv Sistem AI (Artificial Intelligence) Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang bisa diakses kapan saja melalui Nomor Whatsapp (0822 9990 7911).
Tentunya layanan ini memudahkan masyarakat dalam mencari informasi terkait hukum yang dibutuhkan.
Melalui acara pelatihan ini diharapkan para Ketua RT dan RW sebagai garda ujung yang bersentuhan langsung TV public agar dapat melayani masyarakat dengan tanggap, sigap, dan akurat. (A6)