banner 728x250

Kanwil DJP Jatim I Kukuhkan 269 Relawan Pajak di Surabaya

DJP Jatim l

Kanwil DJP Jatim I Kukuhkan 269 Relawan Pajak
banner 120x600
banner 468x60

LiputanA6, Surabaya, 16 Januari 2024 – Kanwil DJP Jawa Timur I mengukuhkan 269 mahasiswa menjadi Relawan Pajak. Pengukuhan tersebut dilakukan di Aula Kanwil DJP Jawa Timur I. Relawan Pajak adalah suatu program dari DJP dalam rangka edukasi perpajakan melalui pihak ketiga yang bekerjasama dengan Organisasi Mitra dalam hal ini perguruan tinggi dan Tax Center dengan melibatkan para mahasiswa.

Berbeda dengan tahun sebelumnya, pada tahun ini program Relawan Pajak akan dilaksanakan melaluiplatform yang diberi nama “Renjani” (Relawan Pajak untuk Negeri). Re-branding dan pengembangan Relawan Pajak tersebut merupakan bagian dari implementasi Rencana Strategis DJP tahun 2020-2024, yaitu perluasan aktor dalam metode penyuluhan melalui pihak ketiga dengan menggunakan situs edukasi perpajakan yang selama ini sudah ada (https://edukasi.pajak.go.id).

banner 325x300

Direktorat Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat bersama dengan Direktorat Transformasi Proses Bisnis dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi telah mengembangkan Sistem Informasi Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani) sebagai aplikasi yang digunakan dalam pengadministrasian dan pelaksanaan kegiatan Relawan Pajak Direktorat Jenderal Pajak.

Salah satu implementasi nasional Renjani pada tahun 2024 ini adalah adalah pelaksanaan pilotingintegrasi program Renjani dengan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Mandiri Kemendikbud. Tujuan dari piloting tersebut adalah untuk menguji coba integrasi secara efektif dan efisien sebelum diimplementasikan secara nasional.

Jumlah mahasiswa yang mendaftar menjadi Relawan Pajak di Surabaya sebanyak 468 mahasiswa dari 19 perguruan tinggi di Surabaya, jumlah ini lebih tinggi dari jumlah yang dibutuhkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 269 mahasiswa telah ditetapkan menjadi Relawan Pajak setelah melalui levelling test.Adapaun kegiatan yang akan dilakukan oleh Relawan Pajak selama masa pendayagunaan sebagai berikut:

1. Asistensi pengisian SPT Tahunan Orang Pribadi formulir 1770S, 1770SS, dan 1770 (PP 23 tahun 2018) melalui DJP Online;

2. Asistensi layanan Business Development Services (BDS);

3. Penyebarluasan konten kehumasan dan edukasi;

4. Kegiatan Supporting Activities untuk membantu Wajib Pajak dalam memberikan pengetahuan perpajakan yang diperlukan.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Sigit Danang Joyo, dalam sambutannya mengatakan bahwa Kegiatan Relawan Pajak menunjukkan minat yang sangat tinggi dari mahasiswa yang ingin berkontribusi kepada negara dan dalam rangka meningkatkan kesadaran serta kepatuhan Wajib Pajak.

“Pengukuhan hari ini agar menjadi momen penting sebagai bentuk kontribusi yang luar biasa sebagai wujud belanegara dan bukti generasi milenial yang sangat peduli dan mencintai negeri ini.”(A6)

banner 325x300