LiputanA6, Surabaya – Operasi cipta kondisi yang bertujuan untuk mengantisipasi dan mengurangi kejahatan malam hari yang terjadi di wilayah hukum Polsek rayon 7, sasaran operasi ini adalah pemeriksaan kendaraan bermotor baik roda 2 maupun roda 4, senjata tajam, Narkoba, minum- minuman keras dan barang berbahaya lainnya.
Razia kejahatan malam rutin di laksanakan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di kota Surabaya khususnya di wilayah hukum Polsek rayon 7 yang meliputi Polsek Benowo, Polsek Pakal dan Polsek Lakarsantri.
Kegiatan operasi cipta kondisi di laksanakan secara selektif prioritas yang dipimpin langsung Kapolsek Benowo Kompol Didik Sulistyo, S.H., M.H., yang di laksanakan di depan Mako Polsek Benowo jl raya Sememi Kecamatan Benowo kota Surabaya, Sabtu 15 Juni 2024 pukul 01.00 wib sampai selesai.
Giat Cipta Kondisi (Cipkon) antisipasi kejahatan malam dalam OMB 2023-2024 gabungan Polsek rayon 7 yang dipimpin Kapolsek Benowo Kompol Didik Sulistyo,S.H., M.H. di dampingi oleh Benowo -1A , Pakal-1A ( IPDA Edi Purnomo) dan Lakarsantri -1 A, dengan kekuatan personil sebagai berikut:
– 12 personil Polsek Benowo
-6 personil Polsek Pakal
– 4 personil Polsek Lakarsantri
Kapolsek Benowo Kompol Didik Sulistyo,S.H., M.H. mengatakan bahwa giat Cipta Kondisi Gabungan Polsek Rayon 7 ini rutin di lakukan untuk mempersempit ruang gerak pelaku tindak kejahatan dan antisipasi balap liar, 3 C yang berpotensi terjadi.
Razia kali ini digelar dengan melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor maupun mobil yang di rasa mencurigakan , selain memeriksa kelengkapan surat – surat kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan, untuk antisipasi adanya barang berbahaya.
Sampai saat ini situasi seputaran lokasi cipta kondisi (Cipkon) terpantau aman, kondusif terkendali.(A6)