LiputanA6, Surabaya – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) gabungan Polsek rayon 7 Polrestabes Surabaya yang terdiri dari Polsek Pakal, Polsek Benowo dan Polsek Lakarsantri melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).
Giat KRYD gabungan Polsek rayon 7 dalam rangka antisipasi Kejahatan malam di wilayah hukum Polsek Pakal di laksanakan pada hari Selasa,15 Oktober 2024 pukul 01.00 wib sampai selesei lokasi jl Raya Benowo (terminal Lyn Benowo) Kecamatan Pakal Kota Surabaya.
Di awali apel gabungan Polsek rayon 7 dalam rangka antisipasi Kejahatan malam di wilayah hukum Polsek Pakal, dalam apel tersebut anggota di berikan arahan untuk melaksanakan giat dengan penuh tanggung jawab.
Setelah apel dilanjutkan dengan cipta kondisi (Cipkon) yang di pimpin oleh Pakal -1A IPDA Edi Purnomo didampingi Benowo -1A dan Lakarsantri -1A dengan kekuatan personil sebagai berikut:
– 8 personil Polsek Pakal
– 5 personil Polsek Benowo
– 7 personil Polsek Lakarsantri
IPDA Edi Purnomo mengatakan bahwa giat cipta kondisi ini di lakukan secara rutin oleh gabungan Polsek rayon 7, kami berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dalam giat Cipkon tersebut anggota juga melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara efektif terhadap pengendara kendaraan bermotor roda dua dan pengendara roda empat serta memberikan himbauan Kamtibmas.
Dari hasil operasi tersebut di lakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif sebanyak 44 unit dengan rincian kendaraan roda dua sebanyak 30 dan kendaraan roda empat sebanyak 14, dengan hasil penindakan tilang STNK sebanyak 3 dan tilang SIM sebanyak 1.
Dan sampai saat ini situasi seputaran lokasi cipta kondisi (Cipkon) terpantau aman dan kondusif.(A6)