banner 728x250

Sistim Manajemen Anti Penyuapan PN Sidoarjo Wujudkan Peradilan Bersih

Pengadilan Negeri Sidoarjo

P N Sidoarjo penerapan sistem manajemen anti penyuapan ( SMAP )
banner 120x600
banner 468x60

LiputanA6, Sidoarjo – Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo Kelas 1A Khusus terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan berintegritas. Langkah nyata terbaru dilakukan dengan menerapkan Sistem Anti-Suap (SMAP) secara langsung di ruang persidangan, melalui penandatanganan Fakta Integritas oleh seluruh pihak yang berperkara.

Kebijakan ini mulai diberlakukan pasca peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025, yang dimaknai sebagai momentum perjuangan baru dalam menjaga marwah peradilan. Kini, setiap sidang di PN Sidoarjo diawali dengan pembacaan dan penandatanganan Fakta Integritas oleh Penggugat, Tergugat, serta para kuasa hukum, di hadapan majelis hakim dan publik.

banner 325x300

Langkah tersebut pertama kali diterapkan dalam perkara perdata Nomor 229/Pdt.G/2025/PN Sda, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ridwan bersama anggota Irianto Prijatna Utama dan I Putu Gede Astawa. Setelah palu sidang diketukkan, seluruh pihak diminta menandatangani komitmen tertulis untuk tidak memberikan, menjanjikan, atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun kepada aparatur pengadilan.

“Ini adalah upaya kami menciptakan ruang sidang yang steril dari praktik KKN sejak detik pertama,” ujar I Putu Gede Astawa, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara PN Sidoarjo. “Jika pahlawan dulu berjuang dengan senjata, kini kami berjuang dengan integritas untuk menjaga kepercayaan publik,” ujar I Putu Gede Astawa, Kamis (13/11).

Astawa menegaskan bahwa Fakta Integritas bukan sekadar formalitas, melainkan janji moral dan etika profesi bagi seluruh pihak di pengadilan. Dengan penandatanganan terbuka di hadapan publik, proses peradilan diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi.

Langkah progresif ini sejalan dengan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah dijalankan PN Sidoarjo sejak Februari 2024. Upaya berkelanjutan tersebut membuahkan hasil nyata ketika pada 9 Desember 2024, PN Sidoarjo resmi meraih Sertifikat SMAP dari Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Sertifikat ini bukan hanya penghargaan administratif, tapi bukti nyata kesungguhan kami menegakkan peradilan yang bersih dan terpercaya,” ujar Astawa.

Dengan semangat Hari Pahlawan, PN Sidoarjo bertekad menjadikan setiap ruang sidang sebagai “Benteng Anti-Suap”, tempat keadilan ditegakkan dengan tangan bersih dan hati berintegritas.

“Bagi siapa pun yang berurusan di PN Sidoarjo, siapkan pena dan komitmen moral Anda. Karena di sini, integritas adalah harga mati,” tegas Astawa menutup pernyataannya.(A6)

banner 325x300