banner 728x250

Polresta Malang Kota Tingkatkan Kesiapsiagaan Patroli Perintis Presisi Amankan Tahapan Pemilu 2024

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polresta Malang Kota jaga Harkamtibmas
banner 120x600
banner 468x60

LiputanA6, Kota Malang – Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polresta Malang Kota jaga Harkamtibmas dengan tingkatkan kesiapsiagaan guna cegah gangguan sedini mungkin.

Patroli yang dilaksanakan tidak hanya di lokasi rawan gangguan, namun anggota juga melaksanakan patroli dialogis dengan petugas Jaga Bawaslu dan KPU Kota Malang.

banner 325x300

Untuk memastikan keamanan sarana dan prasarana untuk kesuksesan Pemilu, anggota patroli turut memantau barang inventaris, seperti alat coblos, bantalan, bilik suara, kotak suara, label kotak.

Kasat Satsamapta Polresta Malang Kota Kompol Wiwin Rusli SH., MH., berpesan ke unit patroli agar selalu koordinasi, baik dengan petugas KPU maupun Bawaslu.

“Anggota yang bertugas baik dilapangan maupun anggota yang piket di KPU dan Bawaslu, kami tekankan agar selalu melakukan koordinasi meski ada perubahan sekecil apapun, bisa segera dikomunikasikan, agar tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024,” Kompol Wiwin. (Senin 13/11/23).

Sementara untuk menjaga kamtibmas dipemukiman warga, anggota Patroli Perintis Presisi selalu melakukan monitoring wilayah rawan adanya gangguan kamtibmas.

“Kadang memang ada perumahan yang tidak ada petugas jaga (Satpam), maka perintis melakukan pendekatan ke Ketua RT maupun RW untuk meyakinkan kondisi lingkungannya aman,”terangnya.

Lokasi yang tidak lepas dari pantauan Anggota Patroli Perintis seperti Pasar, Toko Emas, Kantor Perbankan, Super market & mini market.

“Untuk menciptakan kamtibmas, Sat Samapta harus meningkatkan kesiapsiagaan, sebab perubahan situasi dan kondisi di Kota Malang sangat cepat, mengingat Kota Malang sebagai tempat singgah dan menjadi perlintasan masyarakat dari Kota atau keluar Kota” kata Kompol Wiwin.

Ia menambahkan, sesuai petunjuk Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K., M.Si., setiap anggota yang dinas agar selalu melakukan koordinasi atau melibatkan Tiga Pilar, dan instansi terkait saat melakukan tindakan yang mengganggu Kamtibmas. (A6)

banner 325x300