LiputanA6, Gresik – Tersangka RDW ,41, asal Desa Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora diamankan jajaran reskrim Polsek Menganti di Perumahan Opera, Desa Kepatihan. Kecamatan Menganti, Gresik. Tersangka diamankan usai bermain judi online (Judol).
Kapolsek Menganti AKP Moch. Dawud mengatakan awal mula perkara pada Sabtu (9/8) sekira pukul 17.00 wib di Perum Opera, Desa Kepatihan, Kecamatan Menganti, Gresik saat anggota Polsek Menganti sedang melakukan patroli Cyber.
“Kemudian berhasil mengamankan tersangka berinisial RDW saat dilakukan pemeriksaan Hp milik tersangka yaitu OPPO reno 8 warna gree terdapat situs judi On Line Jenis Mahyong,” ujarnya, Senin (11/8).
Ditambahkan AKP Dawud menyampaikan saat dilakukan interogasi tersangka RDW memberitahukan bagaimana permainan judi Mahyong tersebut dan menggunakan uang sebagai taruhan. Selanjutnya tersangka RDW kami bawa ke Polsek Menganti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Selain mengamankan tersangka kami juga mengamankan barang bukti sebuah HP merk OPPO Reno 8 warna gree dan kartu ATM Bank BCA,” pungkasnya.(A6)