banner 728x250

Dinsos Gresik Dan Pemdes Kepatihan Salurkan Bantuan Kursi Roda

Dinsos Gresik

Bantuan kursi roda untuk penyandang disabilitas
banner 120x600
banner 468x60

LiputanA6, Gresik – Agenda rutin yang dilakukan dinas sosial kabupaten Gresik memberikan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas ini sangat relevan sebagai perwujudan pemerintahan kabupaten Gresik dalam memenuhi hak- hak penyandang disabilitas sesuai amanah undang – undang nomor 8 tahun 2016.tentang penyandang disabilitas.

Dinas sosial kabupaten Gresik menyalurkan 3 ( tiga) unit kursi roda kepada penyandang disabilitas di desa Kepatihan kecamatan Menganti kabupaten Gresik, Kamis 12 September 2024.

banner 325x300

Penyerahan bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas secara langsung oleh dinsos didampingi kepala seksi kesejahteraan (kasi kesra) Desa Kepatihan Farida Nur Fitriana, S.S.

Ketiga penerima bantuan kursi roda tersebut yaitu :
– Juwariyah (78) tahun warga dusun Kepatihan RT 01 RW 01.
– Suharni (64) tahun warga dusun Kepatihan RT 03 RW 01.
– H. Santanu (84) tahun warga dusun Kepatihan RT 03 RW 01.

Juwariyah merupakan penyandang disabilitas fisik yang mengalami pembengkokan kaki puluhan tahun , kalau berjalan menggunakan bantuan tongkat.

Ia merasa sangat senang dengan bantuan kursi roda ini membuat dia bisa beraktivitas keluar rumah dengan mudah.

Sementara itu Suharni merupakan penyandang disabilitas kelumpuhan kaki karena penyakit stroke. Ia sebelumnya hanya berbaring di tempat tidur dan tidak pernah keluar rumah. Suaminya merasa senang adanya bantuan kursi roda ini, ia akan mudah membawa istrinya untuk berjemur di pagi hari.

Kasi kesra desa Kepatihan Farida Nur Fitriana mengatakan bantuan kursi roda ini merupakan pengajuan dari desa untuk membantu warga penyandang disabilitas yang berasal dari anggaran APBD Kabupaten.

Sedangkan beberapa waktu yang lalu juga telah dilakukan penyaluran dari anggaran APBD provinsi.

“Desa akan terus berupaya mengajukan bantuan untuk kepentingan warga yang benar-benar membutuhkan , apalagi khusus bagi warga penyandang disabilitas ini agar mempunyai hak yang sama dengan warga lainnya,” jelasnya.

Farida berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi penerimanya supaya dapat beraktivitas sehari-hari.

Sementara itu kepala desa Kepatihan H Dodik Suprayogi mengatakan sudah menjadi kewajiban pemerintah hadir ketika masyarakat membutuhkan termasuk bagi penyandang disabilitas yang ada di Desa Kepatihan ini.

Saya selaku kepala desa Kepatihan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah melalui dinas sosial yang telah memberikan bantuan kursi roda kepada warga kami.

H.Dodik Suprayogi menegaskan bahwa sebesar apapun bantuan yang diberikan kepada penyandang disabilitas itu tidak akan pernah menggantikan kekurangan pada diri mereka yang memang sudah ketentuan yang maha kuasa.

Sehingga untuk masyarakat yang sudah disempurnakan nikmatnya tidak perlu iri atas segala bentuk bantuan untuk saudara kita difabel.(A6)

banner 325x300