LiputanA6, Jakarta – Forum Komunikasi dan Aspirasi Masyarakat Papua Majelis Permusyawaratan Rakyat RI atau MPR RI For Papua, yang akan mengundang Anggota DPD RI terpilih dan Penjabat (Pj) Gubernur se-tanah Papua periode 2024-2029 pada Jumat, 24 Mei 2024 mendatang, yang digagas Senator Yorrys Raweyay dan Filep Wamafma dinilai bagus saja oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Hanya saja, LaNyalla mencium aroma kepentingan pribadi orang per orang yang berambisi untuk menduduki jabatan pimpinan perlemen di Senayan, yang dikemas melalui acara tersebut. Sehingga, forum tersebut sepertinya akan menjadi medium konsolidasi untuk kepentingan pribadi-pribadi saja.
“Seharusnya forum itu bagus, tetapi aroma kepentingan pribadinya sangat tercium. Karena timing waktunya juga menjelang pemilihan pimpinan perlemen. Apalagi terkesan dipaksakan melalui surat undangan dengan memasang lambang Lembaga Negara MPR RI, tapi tertulis Forum Komunikasi MPR RI For Papua,” tutur LaNyalla, Minggu (12/05/24).
Masih menurut LaNyalla, penggunaan Lambang Negara MPR RI dalam undangan yang tertulis Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI For Papua itu bisa menjadi polemik. Apalagi ada tanda tangan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam status sebagai pihak yang mengetahui. “Jadi aroma politiknya sangat tercium, sampai kebablasan secara administrasi penggunaan lambang Lembaga Negara,” jelasnya.
Dikatakan LaNyalla, dirinya saat berkunjung ke Papua, di perbatasan antara Papua dan Papua Nugini, sudah menyatakan dengan tegas, meminta pemerintah mengutamakan pendekatan kesejahteraan untuk Papua. Bahkan ia menghadiri langsung dua kali pertemuan dengan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin untuk memastikan pemekaran Provinsi Papua.
“Itu sudah saya lakukan dari dulu, Mei 2021 silam, bukan menjelang pemilihan pimpinan parlemen. Jadi saya tidak memanfaatkan forum-forum untuk panjat sosial. Karena prinsip saya kerja itu kerja, harus jujur dalam niat. Saya bukan orang palsu-palsu. Semua saya niatkan sebagai kerja atas sumpah jabatan saya,” terangnya.
Apalagi, sambung LaNyalla, posisi MPR RI sejak Amandemen Konstitusi tahun 2002 sudah bukan lembaga tertinggi. Sehingga MPR RI tidak memiliki kewenangan konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Karena itu tugasnya DPD RI. Tugas MPR RI itu sosialisasi empat pilar dan menjadi fasilitator sidang tahunan bersama antara DPR RI dan DPD RI.
“Kalau dulu, sebelum Amandemen, kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh MPR. Bahkan MPR membuat GBHN. Tetapi setelah reformasi, kedaulatan rakyat dilaksanakan menurut UUD. Artinya pelaksananya penerima kedaulatan melalui pemilu, yaitu Presiden, DPR RI dan DPD RI. Karena ketiga lembaga ini yang dipilih oleh rakyat melalui Pemilu,” urai LaNyalla.
LaNyalla pun mengungkap bahwa dirinya mendengar informasi bahwa senator asal Papua, Yorrys Raweyai dan Filep Wamafma memang ingin menjadi pimpinan Parlemen di Senayan. “Itu yang saya dengar, tetapi entah benar entah tidak,” pungkas LaNyalla.(A6)