LiputanA6, Surabaya – Untuk mencegah kerawanan dan antisipasi terjadinya aksi kejahatan seperti curat, curas, curanmor dan tawuran serta guna ciptakan kondusifitas wilayah, Polsek Pakal rutin lakukan patroli malam hari.
Giat Stasioner antisipasi kejahatan malam di wilayah hukum Polsek Pakal dalam operasi mantap praja (OMP) 2025 di laksanakan pada hari Minggu 12 Januari 2025 pukul 02.00 wib sampai selesai lokasi jalan raya Benowo kecamatan Pakal kota Surabaya (depan terminal unit Benowo).
Giat Stasioner antisipasi kejahatan malam di wilayah hukum Polsek Pakal di pimpin langsung Kapolsek Pakal Kompol I Made Jatinegara, S.H., didampingi oleh Pakal -1A IPDA Edi Purnomo dengan kekuatan personil sebanyak 14 anggota Polsek Pakal yang terdiri dari :
– 3 anggota patroli 12.02
– 3 anggota patroli 14.23
-4 anggota unit Reskrim Polsek Pakal
– Pakal 13
– Pakal 8.0
Setelah apel kegiatan di lanjutkan dengan razia kendaraan bermotor dengan tujuan untuk menekan pelanggar lalulintas dan mencegah tindak Kejahatan 3 C (curat, curas, curanmor).
Semua kendaraan yang melintas di periksa kelengkapan dokumen seperti STNK , SIM serta aspek kelengkapan fisik kendaraan lainnya.
Kapolsek Pakal Kompol I Made Jatinegara, S.H., mengungkapkan bahwa giat ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melengkapi dokumen dan mentaati aturan lalu lintas.
Harapan kami dengan razia yang rutin di gelar ini dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mencegah tindak Kejahatan di jalan.
Dalam razia malam ini petugas memberikan penindakan imbauan dan memberikan sansi tilang kepada pengendara kendaraan bermotor yang tidak memenuhi spesifikasi kendaraan.
Razia kendaraan bermotor di jalan raya Benowo kecamatan Pakal kota Surabaya menindak beberapa pengendara dengan rincian sebagai berikut:
– Tilang 3 lembar yaitu SIM -:2 , STNK – 0, Ranmor -1.
Untuk situasi di seputaran terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.(A6)