LiputanA6, Surabaya – Menindak lanjuti laporan warga adanya curanmor R2 di toko Sakinahmart, jalan Tenggumung Wetan, Surabaya anggota Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung mendatangi lokasi.
Pada saat di lokasi anggota mendapatkan informasi dari para saksi bahwa korban mengejar pelaku ke arah Suramadu.
Anggota yang sedang melaksanakan patroli mendapatkan korban yang sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku di daerah Suramadu.
Melihat kejadian yang mencurigakan anggota langsung ikut melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di daerah Bangkalan beserta sepeda motor milik korban yang di kuasai pelaku.
Selanjutnya tersangka atas nama AR (35) tahun warga Sidodadi Kelurahan Simolawang Kecamatan Simokerto beserta barang bukti di bawah ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak guna proses penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap teman pelaku,” ungkap kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto.
Saat di lakukan pengembangan pelaku AR merupakan residivis pelaku curanmor R2 yang pernah di amankan Polsek Semampir tahun 2020.
Tersangka A R mengaku pernah beraksi di beberapa lokasi di antaranya jalan Kertopaten Surabaya depan toko sembako pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Supra X.
Tersangka AR juga beraksi di jalan Nyamplungan Surabaya dan berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Beat.
Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario warna putih biru, 1 buah kunci palsu, 1 buah kunci sepeda motor Vario, 1 bendel surat keterangan finance dan 1 lembar STNK sepeda motor.
Atas perbuatannya pelaku AR terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat), ungkap Suroto.(A6)