LiputanA6, Sidoarjo – Kasus perampokan brankas yang terjadi di Sidoarjo masih menyisakan tanda tanya bagi pihak korban. Meski aparat kepolisian telah menangkap sejumlah pelaku, pengungkapan perkara ini dinilai belum menyentuh akar persoalan. Korban menilai proses hukum sejauh ini baru berhenti pada para pelaku lapangan, sementara pihak yang diduga menjadi dalang di balik aksi tersebut belum terungkap.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Oktober lalu, ketika sebuah brankas berisi emas dan dokumen penting dilaporkan raib dari kediaman korban. Dari hasil penyelidikan, aparat diketahui telah mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Namun bagi korban, penangkapan tersebut belum menjawab pertanyaan utama mengenai siapa pihak yang mengatur dan mengarahkan operasi pencurian tersebut.
Korban menilai kecil kemungkinan aksi pengambilan brankas dilakukan secara acak tanpa adanya informasi dari pihak tertentu. Cara pelaku memasuki rumah juga menimbulkan kecurigaan tersendiri. Pintu utama dilaporkan tetap dalam kondisi terkunci rapi tanpa kerusakan, sementara pengaman pagar justru ditemukan rusak dari sisi dalam. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya pihak yang mengetahui secara detail situasi rumah sebelum kejadian berlangsung.
Di sisi lain, proses penanganan perkara juga menjadi sorotan. Menurut keterangan keluarga korban, perkembangan signifikan baru terlihat setelah kasus tersebut kembali mendapat perhatian media dan menjadi perbincangan publik. Padahal, informasi mengenai pergerakan pelaku dari luar daerah disebut telah diketahui aparat sejak beberapa hari setelah kejadian.
Pengejaran terhadap para pelaku baru dilakukan beberapa bulan kemudian, yakni pada Februari tahun ini. Rentang waktu yang cukup panjang tersebut dinilai berpengaruh terhadap proses pembuktian di lapangan. Aparat sebelumnya menyampaikan bahwa keterbatasan alat bukti menjadi salah satu kendala karena jarak waktu antara kejadian dan penangkapan pelaku yang cukup lama.
Kekecewaan juga muncul terkait nasib barang berharga yang berada di dalam brankas. Berdasarkan keterangan penyidik, emas yang tersimpan diduga telah habis dijual oleh pelaku, sementara sejumlah dokumen penting seperti sertifikat disebut dibuang ke sungai. Penjelasan tersebut dinilai belum memberikan kepastian mengenai kemungkinan pemulihan aset yang hilang.
Minimnya arus informasi selama proses penyelidikan turut menjadi perhatian. Pihak keluarga mengaku kerap harus menanyakan langsung perkembangan perkara untuk memperoleh kabar terbaru. Situasi ini memunculkan harapan agar penanganan kasus serupa di masa mendatang dapat dilakukan secara lebih cepat, transparan, dan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik aksi kejahatan tersebut.(A6)











