LiputanA6, Surabaya – Dalam rangka menjaga disiplin dan profesionalisme anggota Polri, piket fungsi Polsek Pakal melaksanakan giat apel serah terima piket fungsi yang merupakan prosedur rutin yang dilakukan setiap pergantian tugas jaga.
Apel serah terima piket fungsi Polsek Pakal untuk memastikan kehadiran, kesiapan serta kerapian anggota piket, ini juga sebagai pengendalian internal agar setiap anggota menjalankan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Giat apel serah terima piket fungsi Polsek Pakal di laksanakan pada hari Minggu, 07 Desember 2025 pukul 08.00 wib lokasi halaman Mako Polsek Pakal Polrestabes Surabaya.
Apel serah terima piket fungsi Polsek Pakal dari petugas lama kepada petugas baru di pimpin oleh pawas IPDA Edi Purnomo.
Apel pagi sekaligus serah terima:
– 3 pucuk senjata Laras panjang (2 SKS + 1 V 2) beserta amunisi karet
– Barang inventaris kendaraan dinas roda empat (R 4) lengkap dan layak jalan
– jumlah tahanan 4 orang laki – laki.
Dalam arahannya IPDA Edi Purnomo menyampaikan:
– Terimakasih kepada petugas piket fungsi lama yang melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.
– Kepada petugas jaga baru setiap pergerakan apapun laporkan secara berjenjang kepada pawas, Kanit, Waka dan Kapolsek.
– Terima setiap pengaduan dan laporan dari masyarakat.
– Respon cepat setiap ada kejadian laporan dan pengaduan dari masyarakat.
– Setelah pelaksanaan serah terima di lanjutkan dengan pengecekan tahanan dan barang inventaris.
Giat apel serah terima piket fungsi Polsek Pakal di ikuti 14 anggota, Kamtibmas seputaran terpantau aman dan kondusif.(A6)











