banner 728x250

Hunting System Untuk Antisipasi Kamtibmas WILKUM Polsek Pakal

Polsek Pakal

Kegiatan hunting System' Polsek Pakal
banner 120x600
banner 468x60

LiputanA6, Surabaya – Hunting System atau system hunting adalah “upaya petugas untuk melakukan penindakan langsung terhadap penggunaan jalan raya yang kasat mata melakukan pelanggaran”.

Pola penindakan hunting System ini bersifat Insidentil petugas tidak terus – terusan berada ditempat tersebut, anggota juga melakukan patroli keliling.

banner 325x300

Kegiatan penyekatan antisipasi gangguan Kamtibmas dipimpin oleh Kanit samapta Polsek Pakal IPDA Edi Purnomo, didampingi Wakapolsek Pakal IPTU Agus Mujiono, S.H., bersama anggota sebagai berikut:
-patroli Pakal 14.22
-patroli Pakal 12.02
-Pakal – 8.0
-Pakal – 9.0

Giat penyekatan stasioner/ hunting System Untuk Antisipasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pakal dilakukan pada hari Sabtu 06 April 2024 pukul 22.30 wib sampai selesai, lokasi jl raya Benowo kelurahan Benowo kecamatan Pakal kota Surabaya.

Wakapolsek Pakal IPTU Agus Mujiono, S.H., memberikan arahan kepada anggota agar melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab. Karena penyekatan stasioner/ hunting System, patroli antisipasi 3C, knalpot brong, tawuran dan tindak kriminal lainnya diwilayah hukum Polsek Pakal.

Langkah – langkah yang dilakukan Polsek Pakal:
– Bhabinkamtibmas melaksanakan koordinasi dengan ketua RT, RW, LPMK, TOGA serta TOMAS
– ploting personil dilakukan di titik-titik rawan.
– lakukan patroli di wilayah hukum Polsek Pakal antisipasi pihak luar dari perguruan lain.
– Melaporkan ke Command Center setiap kegiatan.

Kegiatan penyekatan stasioner/ hunting System untuk antisipasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pakal dalam keadaan aman dan kondusif. (A6)

banner 325x300