banner 728x250

Giat Cipta Kondisi Gabungan Polsek Rayon 7, Antisipasi Kejahatan Malam

Polsek Pakal

Razia kendaraan bermotor di lakukan gabungan Polsek rayon 7 Polrestabes Surabaya
banner 120x600
banner 468x60

LiputanA6, Surabaya – Gabungan Polsek Rayon 7 Polrestabes Surabaya yang terdiri dari Polsek Pakal, Polsek Benowo, Polsek Lakarsantri laksanakan giat cipta kondisi berupa pemeriksaan kendaraan bermotor baik itu roda 2 maupun roda 4.

Operasi ini di laksanakan untuk mengantisipasi dan menangani kejahatan jalanan yang mungkin terjadi di wilayah hukum Polsek Pakal Polrestabes Surabaya sasaran operasi ini adalah pemeriksaan kendaraan bermotor, senjata tajam, Narkoba, minum- minuman keras dan barang berbahaya lainnya.

banner 325x300

Dalam rangka menunjang 7 program prioritas Kapolri (presisi) dan commander wish Kapolda Jatim untuk mewujudkan SDM unggul dalam bidang pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Gabungan Polsek rayon 7 melaksanakan giat cipta kondisi (Cipkon) antisipasi kejahatan malam, Rabu 05 Juni 2024 pukul 01.00 wib sampai selesai di jl raya Benowo depan terminal Lyn kecamatan Pakal kota Surabaya.

Giat cipta kondisi antisipasi kejahatan malam gabungan Polsek rayon 7 di wilayah hukum Polsek Pakal di pimpin oleh Kapolsek Pakal Kompol I Made Jatinegara, S.H., di dampingi oleh Pakal -1A , Benowo – 1 A dan Lakarsantri – 1A dengan kekuatan 23 personil yang terdiri dari:
– 12 anggota Polsek Pakal
– 5 anggota Polsek Benowo
– 6 anggota Polsek Lakarsantri.

Kapolsek Pakal Kompol I Made Jatinegara, S.H., mengatakan kegiatan patroli malam ini juga merupakan upaya untuk meminimalisir dan menekan angka kriminalitas terutama di malam hari seperti aksi Curas, Curat dan Curanmor.

Sasaran operasi ini adalah pemeriksaan kendaraan bermotor baik rada 2 maupun Roda 4.

Dalam pelaksanaan petugas menghentikan kendaraan yang di curigai untuk diadakan pemeriksaan. Dan dalam kesempatan itu petugas memeriksa 37 kendaraan terdiri dari 8 unit kendaraan roda 4 dan 29 unit kendaraan bermotor roda 2 dengan catatan tilang 3 BB STNK.(A6)

banner 325x300