LiputanA6, Gresik – Polres Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap senjata api (senpi) yang dipegang oleh para pemegang senpi Inventaris Dinas Polri di lapangan Mapolres Gresik. Sidak ini dipimpin langsung oleh Kabaglog Kompol Nur Amin didampingi Kasi Propam Ipda Munif. Jum’at (05-07-24).
Puluhan senpi diperiksa secara menyeluruh, mulai dari kelengkapan surat-suratnya hingga kondisi fisik senpi itu sendiri. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa senpi yang dipegang oleh para petugas dalam keadaan baik, aman, dan terawat, serta digunakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme para personel Polres Gresik dalam penggunaan senpi.
“Senpi merupakan alat yang vital bagi Polri dalam menjalankan tugasnya, oleh karena itu, kami perlu memastikan bahwa senpi tersebut selalu dalam kondisi siap pakai dan digunakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Selain pemeriksaan fisik, para pemegang senpi juga diwajibkan untuk menunjukkan surat izin kepemilikan senpi (SIMK) yang masih berlaku. Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anya pelanggaran terkait penggunaan senpi.
“Bagi personel yang kedapatan melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Sidak senpi ini diharapkan dapat meminimalisir penyalahgunaan senpi oleh para personel Polres Gresik, sehingga tercipta rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.(A6)