LiputanA6, Surabaya – Apel asuhan rembulan adalah kegiatan patroli bersama tiga pilar (TNI , Polri dan satpol PP) yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya malam hari.
Di Surabaya kegiatan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya penerapan ” jam malam” bagi anak – anak di bawah umur untuk mencegah tindak Kejahatan dan kegiatan negatif lainnya.
Kegiatan apel asuhan rembulan tiga (3) pilar kecamatan Pakal dengan wali kota Surabaya dalam rangka pembatasan jam malam bagi anak di laksanakan pada hari Kamis ,03 Juli 2025 pukul 21.30 wib sampai selesai bertempat di aula kecamatan Pakal kota Surabaya.
Giat apel asuhan rembulan tiga ( 3) pilar kecamatan Pakal secara virtual dengan walikota Surabaya Eri Cahyadi di hadiri:
– camat Pakal
– Kapolsek Pakal
– Wakil Koramil Benowo- Pakal
– Lurah Se kecamatan Pakal
– Babinsa
– Bhabinkamtibmas
– LPKM Se kecamatan Pakal
– Perwakilan RW
– PKM Benowo
– Wakil KUA Pakal
– BPBD kota Surabaya
– Kasubag UP kecamatan Pakal
– Kasi Trantib kecamatan Pakal
– Kasi Bangtib se kecamatan Pakal
– Trantib kecamatan Pakal
– Staf Bangtib se kecamatan Pakal
– staf keamanan Pakal
Walikota Surabaya Eri Cahyadi dalam arahannya secara virtual kepada peserta apel asuhan rembulan menekankan bahwa pembatasan jam malam ini bukan mengekang anak – anak , tidak menghilangkan hak asasi anak – anak tetapi ini adalah bentuk edukasi kepada anak-anak untuk menghindari tindak Kejahatan yang di lakukan oleh anak-anak dibawah umur dan remaja.
Hari ini kita lakukan pembatasan jam malam tak lain adalah untuk melindungi anak – anak dari kekerasan, dan tempat-tempat yang menyebabkan kegiatan negatif itulah tugas kita hari ini ungkap walikota Surabaya Eri Cahyadi.
Sementara itu Kapolsek Pakal Kompol I Made Jatinegara,S.H., mengatakan apel asuhan rembulan tiga pilar kecamatan Pakal yang melibatkan TNI , Polri dan pemerintah bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan strategi dalam menjaga kondusivitas wilayah dan juga upaya penerapan jam malam bagi anak di bawah umur.(A6)