LiputanA6, Surabaya – Apel cipta kondisi (Cipkon) penyekatan stasioner dalam OMB 2023- 2024 gabungan Polsek rayon 7 Polrestabes Surabaya di wilayah hukum Polsek Pakal.
Dalam rangka menunjang program prioritas Kapolri (presisi) dan commander wish Kapolda Jatim untuk mewujudkan SDM unggul dalam bidang pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Giat apel cipta kondisi (Cipkon) penyekatan stasioner dalam OMB 2023 – 2024 gabungan Polsek rayon 7 di laksanakan pada hari Sabtu 31 Agustus 2024 pukul 01.00 wib sampai selesai lokasi terminal Lyn Benowo jl raya Benowo kecamatan Pakal kota Surabaya.
Apel cipta kondisi (Cipkon) penyekatan stasioner dalam OMB 2023 – 2024 gabungan Polsek rayon 7 di wilayah hukum Polsek Pakal di pimpin oleh Kapolsek Pakal Kompol I Made Jatinegara,S.H., di dampingi oleh Pakal- 1A, Benowo – 1A dan Lakarsantri – 1A dengan kekuatan personil 23 orang sebagai berikut:
– 12 personil Polsek Pakal
– 5 personil Polsek Lakarsantri.
– 6 personil Polsek Benowo.
Dilanjutkan giat cipta kondisi (Cipkon ) yaitu razia kendaraan bermotor R 2 dan R 4 , kegiatan razia berhasil di laksanakan dengan intensitas tinggi, hasil penindakan razia
Dilakukan pemeriksaan kendaraan:
– Roda 2 sebanyak 42 unit
– Roda 4 sebanyak 15 unit
Dengan hasil penindakan 6 (enam) tilang :
– Tilang STNK sebanyak 5 (lima)
– Tilang SIM sebanyak 1 (satu).
Dan sampai saat ini situasi seputaran lokasi cipta kondisi (Cipkon) terpantau aman dan kondusif.(A6)