LiputanA6, Bondowoso – Satreskrim Polres Bondowoso, saat ini melakukan pengejaran terhadap pelaku pencabulan atau kejahatan seksual terhadap korban anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar di Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso.
Pelaku yang telah ditetapkan tersangka diketahui bernama Gangga Riskiyanto warga Dusun Sukowangkit, Desa Sumber Gading, Kecamatan Sumber Wringin. Pelaku yang sudah beristri dan memiliki dua orang anak tersebut, telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bondowoso.
AKP Joko Santoso, Kasat Reskrim Polres Bondowoso mengatakan, hingga kini pihaknya menerjunkan anggota unit PPA untuk memburu pelaku. Bahkan pengejaran hingga keluar pulau.
“Benar mas, kami telah menerjunkan tim hingga luar pulau untuk memburu pelaku pencabulan ini,” jelasnya.
Atas kasus ini, polisi telah melakukan seluruh proses sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan saksi, mengamankan barang bukti hingga penetapan tersangka sampai penetapan DPO.
“Seluruh prosedur sudah kami lakukan, setelah kita cek posisi kami menuju lokasi tersangka selanjutnya berkoordinasi dengan aparat kepolisian setempat,” pungkasnya.(A6)