LiputanA6, Gresik – Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, Babinsa Koramil 0817/04 Menganti Sertu Doni bersama pemdes Kepatihan melakukan Reunifikasi ODGJ ke pihak keluarga setelah mendapat perawatan selama 16 (enam belas) hari di RSJ Menur Surabaya.
Seorang dengan gangguan jiwa (ODGJ) inisial ( W) warga dusun Glintung Desa Kepatihan kecamatan Menganti kabupaten Gresik di kembalikan kepada keluarganya.
ODGJ ini dikembalikan setelah mendapatkan perawatan dan pengobatan dari rumah sakit jiwa (RSJ) Menur Surabaya, dia dikembalikan karena kondisinya sudah membaik.
Menurut kasi kesra desa Kepatihan Faridah yang mengurusi kepulangan pasien mengatakan pemulangan penerima manfaat kepada keluarganya dilakukan setelah pemdes Kepatihan menerima laporan dari dinsos bahwa penerima manfaat tersebut sudah bisa di pulangkan.
Selama 16 (enam belas) hari mendapat perawatan kondisinya sudah membaik namun demikian tetap harus melakukan langkah-langkah pasca perawatan pasien tersebut.
Kami berharap setiba kembali kerumah ( W) ini mendapatkan perlakuan yang sama bukan lagi ODGJ (orang dalam gangguan jiwa) keluarga harus memperlakukan dengan baik saat di rumah ini semua adalah untuk membantu memaksimalkan proses penyembuhan.
Pemdes Kepatihan bersama Dinsos berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada PPKS ( pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial).
PPKS adalah perseorangan, keluarga, kelompok dan atau masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya sehingga memerlukan pelayanan sosial untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani dan rohani maupun sosial secara memadai dan wajar.
Sementara itu Babinsa Koramil 0817/04 Menganti Sertu Doni mengucapkan Alhamdulillah pasien yang kita evakuasi ke RSJ ( rumah sakit jiwa) Menur Surabaya hari ini sudah bisa di pulangkan kondisinya sudah membaik dan telah menunjukkan sikap normal.
Kami berharap warga sekitar bisa membantu menciptakan suasana yang tenang dan nyaman.
Warga jangan membuat stigma kuatir kambuh lagi dan tetap di berikan obat , semua harus bergerak bersama – sama baik pemerintah, masyarakat dan semua pihak agar ( W ) ini bisa normal kembali.
Perawatan ODGJ di RSJ (rumah sakit jiwa) bukanlah akhir dari sebuah pengobatan, tapi awal dari proses pemulihan yang harus diikuti dengan minum obat teratur, kontrol rutin, komunitas aktif, aktivitas bertahap dan kembali bersosialisasi bersama masyarakat ungkap Sertu Doni.(A6)