LiputanA6, Gresik – Kecelakaan motor vs motor sering terjadi umumnya disebabkan kurang berhati-hati saat berkendara, atau memacu kendaraan terlalu kencang dan tidak konsentrasi.
Lagi – lagi kecelakaan lalu-lintas antara motor vs motor kembali terjadi, kali ini terjadi di jalan raya Kepatihan, Kecamatan Menganti pada hari sabtu 11 April 2026 pukul 17.00 wib.
Aparat kepolisian dari unit lantas Polsek Menganti setelah mendapat laporan langsung menuju TKP yang dimaksud dan melakukan olah TKP.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah sebagai berikut:
– Pengendara R 2 Honda Vario nopol L3855 UD atas nama Muchamad Saiful Arif (38), alamat DK Sambikerep, Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya.
– Pengendara Yamaha Vixion nopol W 2512 MM atas nama Mohammad Feby Ferdinand (20) tahun, alamat dusun Kajar, RT 002 RW 006 desa Gading Watu, Kecamatan Menganti. Kabupaten Gresik.
Menurut keterangan saksi yang berada di lokasi kejadian memberikan keterangan bahwa pengendara R 2 Honda Vario nopol L 3855 UD, atas nama Muchamad Saiful Arif, menyeberang jalan dari arah Selatan ke Utara.
Bersamaan itu ada pengendara R2 Yamaha vixion nopol W 2512 MM, atas nama Mohammad Feby Ferdinand dari arah timur ke barat sehingga terjadi benturan dan kecelakaan tak bisa dihindari.
Kanit Lantas Polsek Menganti Ipda Abdul Kholik, S.H., mengatakan akibat kecelakaan tersebut kedua pengendara mengalami luka – luka sehingga dilarikan kerumah sakit Eka Husada untuk mendapatkan perawatan medis.
Kami mengharap para pengendara selalu berhati-hati jaga jarak aman, mematuhi rambu – rambu lalu lintas, tidak melawan arus, dan menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara. (A6)











