LiputanA6, Gresik – Tim Perukyat Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Gresik melaporkan bahwa hilal awal Ramadan 1447 Hijriah tidak berhasil terlihat dalam pemantauan yang dilakukan di Bukit Condrodipo, Selasa (17/02/2026) petang.
Seluruh hasil pengamatan ini akan segera dilaporkan ke Kementerian Agama sebagai bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat penentuan 1 Ramadan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, aktivitas pemantauan hilal di Bukit Condrodipo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, ini diikuti dengan antusias oleh berbagai pihak.
Meski kondisi cuaca di ufuk barat terpantau cukup cerah tanpa terhalang mendung tebal, namun hingga proses pemantauan berakhir, tidak ada satu pun perukyat yang berhasil melihat hilal.
Kegagalan melihat hilal ini sudah diprediksi secara teknis. Secara astronomis, hilal memang mustahil untuk dilihat karena posisinya saat matahari terbenam masih berada di bawah ufuk, yakni berkisar antara minus 1 hingga minus 2 derajat.
Kegiatan rukyatul hilal ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Forkopimda Gresik, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat (ormas) Islam, hingga para santri dari berbagai pondok pesantren di wilayah Jawa Timur.
Ketua LFNU Gresik, Muchyiddin Hasan, menjelaskan bahwa rendahnya posisi hilal menjadi faktor utama hilal tidak teramati.
”Ketinggian hilal di Gresik saat ini masih berada di bawah ufuk, terpantau di angka minus 1 hingga minus 2 derajat. Dengan posisi tersebut, secara ilmiah hilal mustahil untuk dapat dilihat,” ujar Muchyiddin di lokasi pemantauan.
Kondisi hilal yang berada di bawah ufuk ini memperkuat potensi bahwa bulan Sya’ban akan digenapkan atau istikmal menjadi 30 hari. Jika demikian, maka awal Ramadan diperkirakan akan jatuh pada lusa.
Seluruh hasil pengamatan dari titik strategis Bukit Condrodipo ini akan segera dilaporkan ke Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gresik untuk diteruskan ke Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta.
Data ini nantinya akan menjadi salah satu rujukan utama dalam Sidang Isbat penentuan 1 Ramadan 1447 Hijriah yang dipimpin oleh Menteri Agama.(A6)











