LiputanA6, Gresik – Polres Gresik terus mempertegas penertiban terhadap truk besar yang melanggar aturan jam operasional di wilayah Gresik. Pada Kamis (11/9/2025), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik kembali menindak lima truk besar yang kedapatan melanggar pembatasan jam operasional di jalur padat, sebagai upaya untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Rizki Julianda Putera Buna, menjelaskan bahwa truk besar dilarang melintas pada jam-jam sibuk, yaitu antara pukul 05.00 – 08.00 WIB dan 15.00 – 18.00 WIB, untuk menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan yang sering terjadi pada jam-jam berangkat dan pulang kerja. Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.
“Pelanggaran terhadap jam operasional truk besar bisa menyebabkan macet dan bahkan berisiko tinggi dalam kecelakaan. Oleh karena itu, kami akan terus gencarkan penertiban untuk memastikan aturan ini dipatuhi,” ujar AKP Rizki.
Dalam operasi kali ini, Polres Gresik menindak lima truk besar yang melintas pada jam yang dilarang. Penindakan ini menunjukkan komitmen Polres Gresik untuk menjaga keselamatan pengguna jalan, serta memastikan tidak ada gangguan yang disebabkan oleh kendaraan berat.
Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, juga menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran jam operasional truk besar ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Selain tilang, pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi kepada pengusaha angkutan dan pengemudi mengenai pentingnya mematuhi aturan tersebut demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
“Penertiban ini bukan hanya soal menilang, tetapi juga mengedukasi semua pihak tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan jam operasional. Kami akan terus bekerja sama dengan semua stakeholder untuk menciptakan Gresik yang lebih aman dan tertib,” tegas AKBP Rovan.
Polres Gresik berharap, dengan adanya penertiban yang konsisten, pelanggaran terhadap aturan jam operasional truk dapat berkurang, sehingga arus lalu lintas di Gresik dapat berjalan dengan lebih lancar dan aman.(A6)